Nama
lengkapnya Hakim bin Hazam bin Asad bin Abdul Gazi. Ia adalah keponakan Khadijah
Al-Kubra, istri tercinta Rasulullah SAW. Sebelum dan setelah kenabian beliau,
ia adalah teman akrab Rasulullah.
Sewaktu
kaum Quraisy memboikot Rasulullah dan kaum Muslimin, Hakim tidak mau
ikut-ikutan, karena menghormati Nabi. Ia baru masuk Islam ketika terjadi
penaklukan kota Makkah dan terkenal sebagai orang yang banyak jasa dan
dermanya.
Sejarah
mencatat, dialah satu-satunya anak yang lahir dalam Ka'bah yang mulia. Pada
suatu hari, ibunya yang sedang hamil tua masuk ke dalam Ka'bah bersama
rombongan orang-orang sebayanya untuk melihat-lihat Baitullah itu. Hari itu
Ka'bah dibuka untuk umum sesuai dengan ketentuan.
Ketika
berada dalam Ka'bah, perut si ibu tiba-tiba terasa hendak melahirkan. Dia tidak
sanggup lagi berjalan keluar Ka'bah. Seseorang lalu memberikan tikar kulit
kepadanya, dan lahirlah bayi itu di atas tikar tersebut. Bayi itu adalah Hakim
bin Hazam bin Khuwailid, yaitu anak laki-laki dari saudara Ummul Mukminin
Khadijah binti Khuwailid.
Hakim
bin Hazam dibesarkan dalam keluarga keturunan bangsawan yang terhormat dan kaya
raya. Oleh sebab itu, tidak heran kalau dia menjadi orang pandai, mulia, dan
banyak berbakti. Dia diangkat menjadi kepala kaumnya dan diserahi urusan
rifadah (lembaga yang menangani orang-orang yang kehabisan bekal ketika musim
haji) di masa jahiliyah. Untuk itu dia banyak mengorbankan harta pribadinya.
Dia
bijaksana dan bersahabat dekat dengan Rasulullah sebelum beliau menjadi Nabi.
Sekalipun Hakim bin Hazam lebih tua sekitar lima tahun dari Nabi SAW, tetapi
dia lebih suka berteman dan bergaul dengan beliau. Rasulullah mengimbanginya
pula dengan kasih sayang dan persahabatan yang lebih akrab. Kemudian ditambah
pula dengan hubungan kekeluargaan—karena Rasulullah mengawini bibi Hakim,
Khadijah binti Khuwailid—hubungan di antara keduanya bertambah erat.
Walaupun
hubungan persahabatan dan kekerabatan antara keduanya demikian erat, ternyata
Hakim tidak segera masuk Islam dan mengakui kenabian Muhammad SAW. Namun masuk
Islam sesudah pembebasan kota Makkah dari kekuasaan kafir Quraisy, kira-kira
dua puluh tahun sesudah Muhammad SAW diangkat menjadi Nabi dan Rasul.
Orang-orang
memperkirakan Hakim bin Hazam—yang dikaruniai Allah akal sehat dan pikiran
tajam ditambah dengan hubungan kekeluargaan—serta persahabatan yang akrab dengan
Rasulullah—akan menjadi mukmin pertama-tama yang membenarkan dakwah beliau, dan
menerima ajarannya dengan spontan. Tetapi Allah berkehendak lain. Dan kehendak
Allah jualah yang berlaku.
Setelah
memeluk Islam dan merasakan nikmat iman, timbullah penyesalan mendalam di hati
Hakim. Dia merasa umurnya hampir habis dalam kemusyrikan dan mendustakan
Rasulullah.
Putranya
pernah melihat dia menangis, lalu bertanya, "Mengapa ayah menangis?"
"Banyak sekali hal-hal yang menyebabkan ayahmu menangis, hai anakku!" jawab Hakim. "Pertama, keterlambatan masuk Islam menyebabkan aku tertinggal berbuat banyak kebajikan. Seandainya aku nafkahkan emas sepenuh bumi, belum seberapa artinya dibandingkan dengan kebajikan yang mungkin aku peroleh dengan Islam. Kedua, sesungguhnya Allah telah menyelamatkan dalam Perang Badar dan Uhud. Lalu aku berkata kepada diriku ketika itu, aku tidak lagi akan membantu kaum Quraisy memerangi Muhammad, dan tidak akan keluar dari kota Makkah. Tetapi aku senantiasa ditarik-tarik kaum Quraisy untuk membantu mereka. Ketiga, setiap aku hendak masuk Islam, aku lihat pemimpin-pemimpin Quraisy yang lebih tua tetap berpegang pada kebiasaan-kebiasaan jahiliyah. Lalu aku ikuti saja mereka secara fanatik."
"Banyak sekali hal-hal yang menyebabkan ayahmu menangis, hai anakku!" jawab Hakim. "Pertama, keterlambatan masuk Islam menyebabkan aku tertinggal berbuat banyak kebajikan. Seandainya aku nafkahkan emas sepenuh bumi, belum seberapa artinya dibandingkan dengan kebajikan yang mungkin aku peroleh dengan Islam. Kedua, sesungguhnya Allah telah menyelamatkan dalam Perang Badar dan Uhud. Lalu aku berkata kepada diriku ketika itu, aku tidak lagi akan membantu kaum Quraisy memerangi Muhammad, dan tidak akan keluar dari kota Makkah. Tetapi aku senantiasa ditarik-tarik kaum Quraisy untuk membantu mereka. Ketiga, setiap aku hendak masuk Islam, aku lihat pemimpin-pemimpin Quraisy yang lebih tua tetap berpegang pada kebiasaan-kebiasaan jahiliyah. Lalu aku ikuti saja mereka secara fanatik."
Hakim
melanjutkan, "Kini aku menyesal, mengapa aku tidak masuk Islam lebih dini.
Yang mencelakakan kita tidak lain melainkan fanatik buta terhadap bapak-bapak
dan orang-orang tua kita. Bagaimana aku tidak akan menangis karenanya, hai
anakku?"
Rasulullah
pun heran terhadap orang-orang yang berpikiran tajam dan berpengetahuan luas
macam Hakim bin Hazam, tetapi menutupi diri untuk menerima Islam. Padahal dia
dan golongan orang-orang yang seperti dirinya ingin segera masuk Islam.
Semalam
sebelum memasuki kota Makkah, Rasulullah bersabda kepada para sahabat, "Di
Makkah terdapat empat orang yang tidak suka kepada kemusyrikan, dan lebih
cenderung kepada Islam."
"Siapa
mereka itu, ya Rasulullah," tanya para sahabat. "Mereka adalah
Attab bin Usaid, Jubair bin Muth'im, Hakim bin Hazam, dan Suhail bin Amr. Maka
dengan karunia Allah, mereka masuk Islam secara serentak," jawab
Rasulullah .
Ketika
Rasulullah masuk kota Makkah sebagai pemenang, beliau tidak ingin memperlakukan
Hakim bin Hazam, melainkan dengan cara terhormat. Maka beliau perintahkan agar
disampaikan beberapa pengumuman. "Siapa yang mengaku tidak ada Tuhan
selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan mengaku bahwa Muhammad
sesungguhnya hamba Allah dan Rasul-Nya, dia aman. Siapa yang duduk di Ka'bah,
lalu meletakkan senjata, dia aman. Siapa yang mengunci pintu rumahnya, dia
aman. Siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan, dia aman. Siapa yang masuk ke rumah
Hakim bin Hazam, dia aman."
Rumah
Hakim bin Hazam terletak di kota Makkah bagian bawah, sedang rumah Abu Sufyan
bin Harb terletak di bagian atas kota Makkah. Hakim bin Hazam kemudian memeluk
Islam dengan sepenuh hati, dengan iman yang mendarah daging di kalbunya. Dia
bersumpah akan selalu menjauhkan diri dari kebiasaan-kebiasaan jahiliyah dan
menghentikan bantuan dana kepada Quraisy untuk memenuhi kebutuhan Rasulullah
dan para sahabat beliau. Hakim menepati sumpahnya dengan sungguh-sungguh.
Setelah
masuk Islam, Hakim bin Hazam pergi menunaikan ibadah haji. Dia membawa seratus
ekor unta yang diberinya pakaian kebesaran yang megah. Kemudian unta-unta itu
disembelihnya sebagai kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Waktu
haji tahun berikutnya, dia wukuf di Arafah beserta seratus orang hamba
sahayanya. Masing-masing sahaya tergantung di lehernya sebuah kalung perak
bertuliskan kalimat, "Bebas karena Allah Azza wa jalla, dari Hakim bin
Hazam". Selesai menunaikan ibadah haji, semua budak itu dimerdekakan.
Ketika
naik haji ketiga kalinya, Hakim bin Hazam mengurbankan seribu ekor biri-biri
yang disembelihnya di Mina, untuk dimakan dagingnya oleh fakir miskin, guna
mendekatkan dirinya kepada Allah SWT.
Seusai
Perang Hunain, Hakim bin Hazam meminta harta rampasan kepada Rasulullah, yang
kemudian diberi oleh beliau. Kemudian ia meminta lagi, diberikan lagi oleh
Rasulullah. Beliau lalu berkata kepada Hakim, "Sesungguhnya harta itu
manis dan enak. Siapa yang mengambilnya dengan rasa syukur dan rasa cukup, dia
akan diberi berkah dengan harta itu. Dan siapa yang mengambilnya dengan nafsu
serakah, dia tidak akan mendapat berkah dengan harta itu. Bahkan dia seperti
orang makan yang tidak pernah merasa kenyang. Tangan yang di atas (memberi)
lebih baik daripada tangan yang di bawah (meminta atau menerima).”
Mendengar
sabda Rasulullah tersebut, Hakim bin Hazam bersumpah, "Ya Rasulullah, demi
Allah yang mengutus engkau dengan agama yang hak, aku berjanji tidak akan
meminta-minta apa pun kepada siapa saja sesudah ini. Dan aku berjanji tidak
akan mengambil sesuatu dari orang lain sampai aku berpisah dengan dunia."
Sumpah
tersebut dipenuhi Hakim dengan sungguh-sungguh. Pada masa pemerintahan Abu
Bakar, dia disuruh agar mengambil gajinya dari Baitul Mal, tetapi dia tidak
mengambilnya. Tatkala jabatan khalifah pindah kepada Umar bin Khathab, Hakim
pun tidak mau mengambil gajinya setelah dipanggil beberapa kali.
Khalifah
Umar mengumumkan di hadapan orang banyak, "Wahai kaum Muslimin, aku telah
memanggil Hakim bin Hazam beberapa kali supaya mengambil gajinya dari Baitul
Mal, tetapi dia tidak mengambilnya."
Demikianlah,
sejak mendengar sabda Rasulullah itu, Hakim selamanya tidak mau mengambil
sesuatu dari seseorang sampai dia meninggal.







0 komentar:
Posting Komentar